DIPERSILAHKAN MENYEBARKAN ARTIKEL BLOG DENGAN MENYERTAKAN LINK SUMBERNYA

Sabtu, 19 September 2015

Noda Hitam Tentara Buraikiyyun

TEROR SOLAH KENTUS DI MARKIZ AL-FIYUSY &
PELANGGARAN SYAR'I YANG ADA PADANYA
   

OlehAbu Usamah Adam bin Sholih bin
Ubaid al-Bajani Alu Iskandar Alam


 :الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه و من تبع هداه, ثم أما بعد

Wahai sekalian para penuntut ilmu yang menjunjung tinggi nilai-nilai keilmiahan dan intelektual dalam beragama, perlu diketahui sekali sebelum kita membaca lebih lanjut risalah singkat ini, bahwasanya seluruh pemberitaan sepihak yang tersebar di Indonesia mengenai berbagai kondisi konflik serta keadaan yang terjadi di Yaman adalah bersumber dari seorang pendusta fajir yang telah terbutakan mata hatinya untuk mampu bersikap jujur, sportif dan adil dalam setiap ucapan dan gerakannya. Suatu hal yang tak pernah kami menyangkanya bahwa seorang ‘Abdul Hakam begitu jauh melesat dalam kehinaan serta kerendahan moral dengan pesan-pesan singkat tak berbobot yang dikirimkannya ke Indonesia, dan itu akan dapat dengan jelas disadari bagi siapa saja yang sebelumnya pernah mengenal sosok ‘Abdul Hakam At-Tamimi Al-Kadzub kafaanallahu an syarrihi.


Berkata Al-'Allamah Rabi' Al-Madkholi hafidzahullah

إن أهل السنة و الجماعة من أبرز صفاتهم الإنصاف و العدل

"sesungguhnya termasuk diantara sifat yang paling menonjol dari ahlus sunnah wal jama'ah adalah sikap inshof dan adil" [kasyfu akadzib wa tahrifat wa khianat fauzi al-bahraini, hal 33]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari & Muslim dari ‘Abdullah bin 'Amr radiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,

أربع من كن فيه كان منافقا وإن كانت خصلة منهن فيه كانت فيه خصلة من النفاق حتى يدعها : إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا خاصم فجر وإذا عاهد غدر

"empat perkara yang apabila terdapat pada seseorang maka jadilah dia seorang yang munafik dan apabila salah satu dari perkara tersebut ada pada diri seseorang maka jadilah pada dirinya berupa tabiat/ perangai dari kemunafikan hingga dia meninggalkan tabiat tersebut (empat perkara tersebut adalah) :

- Apabila dia berbicara dia berdusta

- Apabila berjanji dia mengingkari janji

- Apabila berselisih dia bertindak fajir melampaui batas dalam permusuhan

- Apabila berada dalam suatu kesepakatan / perjanjian dia berkhianat "

Asy-syaikh Al-'Allamah ‘Abdul Muhsin Al-'Abbad hafidzahullah menjelaskan makna hadits di atas dalam syarah al-arba'in an-nawawiyyah, hadits yang ke-48 dengan ucapan beliau,

المعنى أن من وجدت فيه هذه الخصال الأربع فهو موصوف بالنفاق العملي ومن كان عنده واحدة منها كانت فيه خصلة من النفاق حتى يدع هذه الخصلة

"maknanya adalah bahwasanya barangsiapa yang didapati pada dirinya empat perangai tersebut maka dia tersifati dengan munafik dalam pengamalan, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya salah satu diantara perangai-perangai tersebut maka jadilah pada dirinya berupa perangai dari kemunafikan hingga dia meninggalkan perangai tersebut"

(kemudian beliau melanjutkan)

الخصلة الأول الكذب في الحديث وذلك أن يحدث غيره بحديث هو كاذب فيه فيخبر بالشيء على غير حقيقته وفي ذلك إساءة صاحب الحديث إلى نفسه لاتصافه بهذا الخلق الذميم و إساءة إلى من يحدثه بإيهامه أنه صادق في حديثه معه

"perangai yang pertama adalah dusta dalam berucap, dan yang demikian itu adalah dia berbicara kepada orang lain dengan suatu pembicaraan yang dia dalam keadaan berdusta padanya, maka dia mengabarkan dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataannya, dan pada yang demikian itu merupakan suatu tindakan penjelekan si pembicara terhadap dirinya sendiri dikarenakan tersifatinya dirinya dengan akhlak yang tercela tersebut dan juga merupakan tindakan penjelekan terhadap lawan bicaranya karena telah menyangka bahwasanya si pembicara tersebut adalah seorang yang jujur dalam pembicaraannya.”

(sampai pada ucapan beliau :)

الخصلة الثالثة : الفجور في الخصومة والمعنى أن يكون الإنسان عند الخصومة مع غيره يغضب فيتجاوز العدل إلى الظلم.

 : وقد قال الله عز وجل

{ولا يجرمنكم شنئان قوم على ألا تعدلوا} وقال : {ولا يجرمنكم شنئان قوم أن صدوكم عن المسجد الحرام أن تعتدوا}

 :(قال الحافظ في الفتح (1/90

  : والفجور الميل عن الحق والاحتيال في رده

(وقال ابن رجب في جامع العلوم و الحكام (2/486

 فإذا كان الرجل ذا قدرة عند الخصومة سواء كانت خصومته في الدين أو في الدنيا على أن ينتصر للباطل و يخيل للسامع أنه حق ويوهن الحق ويخرجه في صورة الباطل كان ذلك من أقبح المحرمات ومن أخبث خصال النفاق

"perangai yang ketiga: bertindak fajir melampaui batas dalam permusuhan/ perselisihan, dan maknanya yaitu seseorang tatkala terjadi perselisihan dengan orang lain dia menjadi marah-marah kemudian melampaui batas dari sikap adil kepada kedzoliman.

Dan Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya),

"dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk bertindak tidak adil

Dan firman-nya (yang artinya),

"dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum karena sebab mereka menghalang-halangimu dari masjidil haram menjadikan kalian berbuat aniaya"

Al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam fathul bari jilid 1/ halaman 90 berkata,

"dan tindakan fajir itu adalah condong melenceng dari kebenaran serta mengada-adakan tipu muslihat dalam membatah"

Dan Ibnu Rajab berkata dalam jami'ul ulumi wal hikam, jilid 2/ halaman 486,

"maka apabila seseorang memiliki kemampuan dalam permusuhan dengan memberikan pertolongan terhadap kebatilan sama saja apakah permusuhan dirinya dalam permasalahan agama atau dalam permasalahan duniawi, serta dia memberikan penggambaran kepada para pendengar bahwasanya dialah yang berada di atas al-haq dan memperlemahkan al-haq serta menampakkannya dalam -pandangan manusia- sebagai suatu kebatilan maka jadilah yang demikian itu merupakan sejelek-jelek keharaman dan perangai kemunafikan yang paling busuk" –selesai- [syarah al-arba'in an-nawawiyah karya Al-'Allamah ‘Abdul Muhsin Al-'Abbad, hadits ke-48]

Dan dua perangai kemunafikan di atas menjadi hiasan bagi ‘Abdul Hakam sepanjang fitnah bergulir, ingat kembali bagaimana kedustaan nyatanya tatkala menyebarkan pemberitaan palsu penuh manipulasi serta degradasi moral yang begitu akut dalam tautan disini atau disini

Berkata Al-'Allamah Rabi' Al-Madkholi hafidzahullah,

والكذاب عند أهل السنة فاسق لا تقبل أخباره ولا شهادته في أحقر الأشياء و هو تخت أهل البدع في باب الأخبار و الشهادة لكن الحدادية لا يضر عندهم الأكاذيب و الخيانات و الفجور في الخصومة بل يرتفع عندهم من يفعل هذه الأفاعيل و يوالون و يعادون من أجله فكفاهم هذا خزيا و ضلالا

"dan seorang pendusta itu di sisi ahlus sunnah adalah seorang yang fasiq, tidaklah diterima pengkhabaran darinya tidak pula persaksiannya pada perkara-perkara yang paling ringan sekalipun, namun kelompok al-haddadiyyah tidaklah memudharatkan di sisi mereka kedustaan dan khianat serta fajir dalam permusuhan, bahkan akan terangkat derajat di sisi mereka bagi siapapun yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, dan mereka membangun loyalitas serta permusuhan karena orang tersebut, maka cukuplah yang demikian itu bagi mereka kehinaan dan kesesatan" [kasyfu akadzib wa tahrifat wa khianat fauzi al-bahraini hal 115]

Tidak terluputkan di sisi para penuntut ilmu dan di sisi orang-orang yang bertaqwa bahwasanya segala tindakan yang dapat menimbulkan kerugian apapun bagi sesama muslim merupakan perkara yang diharamkan, diantaranya adalah tindakan menakut-nakuti ataupun menebar teror dalam bentuk apapun kepada sesama muslim.

Diriwayatkan oleh ‘Abdurrahman bin Abi Layla, beliau berkata,

ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﺴِﻴﺮُﻭﻥَ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ، ﻓَﻨَﺎﻡَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ، ﻓَﺎﻧْﻄَﻠَﻖَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺣَﺒْﻞٍ ﻣَﻌَﻪُ ﻓَﺄَﺧَﺬَﻩُ ، ﻓَﻔَﺰِﻉَ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ :
‏ ﻟَﺎ ﻳَﺤِﻞُّ ﻟِﻤُﺴْﻠِﻢٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺮَﻭِّﻉَ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ

"para sahabat Nabi shalallahu alaihi wasallam telah mengabarkan kepadaku bahwasanya dahulu mereka menempuh suatu perjalanan bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam, maka kemudian salah seorang diantara mereka tertidur, maka kemudian sebagian dari mereka mengambil sebuah tali tambang -milik orang yang tertidur- sehingga membutnya ketakutan/ panik -tatkala terbangun-, maka kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pun bersabda (yang artinya), ‘Tidaklah halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti/ menteror seorang muslim’. " [HR. Abu Dawud, dishohihkan oleh imam pakar hadits abad ini Al-Imam Al-Albani rahimahullah]

Al-Imam Al-Manawi berkata,

فإن تﺮﻭﻳﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺣﺮﺍﻡ ﺷﺪﻳﺪ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ومنه يؤخذ أنه كبيرة

" sesungguhnya tindakan menakut-nakuti seorang muslim adalah haram dengan keharaman yang sangat dan darinya diambil hukum bahwasanya hal tersebut merupakan dosa besar " [kitab faidul qodir syarah al-jami' ash-shoghir, jilid 6/ halaman 274]

Para ‘Ulama menggolongkan perbuatan menakut-nakuti serta menghadirkan ketegangan di hati seorang muslim adalah merupakan dosa besar sebagaimana perkataan Ibnu Hajar Al-Haytami,

 الكبيرة الثامنة عشرة و التاسعة عشرة بعد الثلاثمائة ترويع المسلم و الإشارة إليه بسلاح أو نحوه

"dosa besar yang ke-318 dan ke-319 adalah tindakan menakut-nakuti seorang muslim dan mengacungkan senjata atau yang sejenis itu kepadanya" [az-zawajir an iqtiroofil kabaair, jilid 2/ halaman 160]

Begitu pula Imam Mujaddid Muhammad bin ‘Abdil Wahhab An-Najdi rahimahullah di dalam kitab beliau yang berjudul al-kabair jilid 1/ halaman 137, beliau memasukkan perbuatan terorisme dan menakut-nakuti seorang muslim ke dalam kategori dosa besar, kemudian beliau membawakan hadits dari ‘Abdurrahman bin Abi Layla (telah disebutkan di atas).

Diriwayatkan pula dari hadits Abu Huroiroh radiallahu anhu beliau berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,

 ﻣﻦ ﺃﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﺃﺧﻴﻪ ﺑﺤﺪﻳﺪﺓ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﺗﻠﻌﻨﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺪﻋﻪ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺃﺧﺎﻩ ﻷﺑﻴﻪ ﻭﺃﻣﻪ

"barangsiapa yang mengacungkan/ mengarahkan kepada saudaranya dengan sebuah besi, maka sesungguhnya malaikat akan melaknatnya sampai dia meninggalkan perbuatannya meskipun saudaranya tersebut merupakan saudara sebapak dan seibu " [HR. Muslim]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam syarah shohih muslim telah menjelaskan makna hadits di atas dengan perkataan beliau,

 ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺄْﻛِﻴﺪ ﺣُﺮْﻣَﺔ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢ , ﻭَﺍﻟﻨَّﻬْﻲ ﺍﻟﺸَّﺪِﻳﺪ ﻋَﻦْ ﺗَﺮْﻭِﻳﻌﻪ ﻭَﺗَﺨْﻮِﻳﻔﻪ ﻭَﺍﻟﺘَّﻌَﺮُّﺽ ﻟَﻪُ ﺑِﻤَﺎ ﻗَﺪْ ﻳُﺆْﺫِﻳﻪ.

ﻭَﻗَﻮْﻟﻪ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﻟِﺄَﺑِﻴﻪِ ﻭَﺃُﻣّﻪ.

ﻣُﺒَﺎﻟَﻐَﺔ ﻓِﻲ ﺇِﻳﻀَﺎﺡ ﻋُﻤُﻮﻡ ﺍﻟﻨَّﻬْﻲ ﻓِﻲ ﻛُﻞّ ﺃَﺣَﺪ , ﺳَﻮَﺍﺀ ﻣَﻦْ ﻳُﺘَّﻬَﻢ ﻓِﻴﻪِ , ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﺎ ﻳُﺘَّﻬَﻢ , ﻭَﺳَﻮَﺍﺀ ﻛَﺎﻥَ ﻫَﺬَﺍ ﻫَﺰْﻟًﺎ ﻭَﻟَﻌِﺒًﺎ , ﺃَﻡْ ﻟَﺎ، ﻟِﺄَﻥَّ ﺗَﺮْﻭِﻳﻊ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢ ﺣَﺮَﺍﻡ ﺑِﻜُﻞِّ ﺣَﺎﻝ

"pada hadits tersebut terdapat penekanan yang menjelaskan tentang kehormatan seorang muslim serta larangan keras dari menakut-nakuti dan menteror serta bertindak dengan sesuatu yang dapat mengganggunya.

Dan ucapan Nabi shalallahu alaihi wasallam, "meskipun dia adalah saudaranya sebapak dan seibu"

Padanya terdapat penekanan yang keras dalam penjelasan terhadap keumuman larangan tersebut, sama saja baik terhadap seorang yang dapat menimbulkan tuduhan padanya maupun yang tidak menimbulkan tuduhan padanya (karena merupakan saudara kandung) dan sama saja apakah itu dalam rangka bercanda dan bermain-main maupun tidak, dikarenakan tindakan menakut-nakuti seorang muslim adalah tindakan yang diharamkan dalam keadaan bagaimanapun"

Al-Imam At-Tirmidzi di dalam sunannya memberikan judul sebuah bab,

 ﺑﺎﺏ ﻣﺎ ﺟﺎﺀ ﻻ ﻳﺤﻞ ﻟﻤﺴﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﺮﻭﻉ ﻣﺴﻠﻤﺎ

"bab tentang perkara yang menjelaskan bahwa tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti seorang muslim"

Kemudian beliau rahimahullah membawakan sebuah hadits dari ‘Abdullah bin As-Saib dari bapaknya dari kakeknya yang menjelaskan akan hal tersebut,

ﻻ ﻳﺄﺧﺬ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻋﺼﺎ ﺃﺧﻴﻪ ﻻﻋﺒﺎ ﺃﻭ ﺟﺎﺩﺍ، ﻓﻤﻦ ﺃﺧﺬ ﻋﺼﺎ ﺃﺧﻴﻪ ﻓﻠﻴﺮﺩﻫﺎ ﺇﻟﻴﻪ

"janganlah salah seorang dari kalian mengambil (menyembunyikan) tongkat saudaranya dalam keadaan bermain-main / bercanda ataupun dalam keadaan bersungguh-sungguh, maka barangsiapa yang mengambil tongkat milik saudaranya hendaklah dia mengembalikan kepadanya " [hadits tersebut dihasankan oleh Al-Imam At-Tirmidzi & Al-Imam Al-Albani dalam al-irwaa' nomer 1518 rahimahumallah]

Hadits di atas mengandung faidah yang besar berupa penjelasan akan diharamkannya membuat takut, cemas, gelisah, sedih, dan yang serupa dengan itu kepada orang lain sama saja baik itu dengan alasan bercanda dan bermain-main maupun yang selain itu, hanya saja jika perbuatan tersebut dilakukan dengan bersungguh-sungguh dan disengaja tentu keharamannya lebih ditekankan lagi, Nabi shalallahu alaihi wasallam melarang dari perbuatan mengambil dan menyembunyikan barang milik orang lain dikarenakan pada tindakan yang demikian itu menyebabkan kecemasan serta kegelisahan dan kesedihan bagi orang tersebut. Lalu bagaimanakah dengan tindakan teror berupa penembakan senjata berat & mortir secara bertubi-tubi dan kegaduhan yang amat sangat dahsyat sehingga menyebabkan puluhan perempuan dan anak-anak histeris menjerit dan menangis ketakutan. Bahkan dua orang ummahat (ibu-ibu) mengalami keguguran karena ketakutan dan panik, tak puas dengan itu semua, Solah Kentus, didampingi seorang pemuda bermental preman dengan kawalan penuh para pasukan bersenjata yang berjalan di belakang mereka kemudian berbondong-bondong memasuki masjid berjalan dengan penuh arogansi sambil memikul senjata menuju tempat sholat dan hampir seluruh shof bagian pertama dipenuhi oleh mereka.

Perlu diketahui bahwa sejak awal peperangan dimulai sekitar 4 bulan yang lalu hingga akhir peperangan keadaan di markiz darul hadits al-fiyusy berada dalam kondisi sangat aman, tentram, terkendali, kegiatan penduduk komplek markiz berjalan sebagaimana adanya, markiz dengan penjagaan dari Allah ta’ala tak terjamah sedikit pun oleh peperangan, suatu hal yang kontras jika melihat kepada daerah-daerah di sekitarnya yang hancur luluh lantak.

ما ءامنت قبلهم من قرية أهلكناها أفهم يؤمنون

"tidak ada sebelum mereka dari suatu penduduk negeripun yang -penduduknya- beriman kami binasakan, maka apakah mereka akan beriman" (QS. Al-Anbiya 6)

ثم صدقناهم الوعد فأنجيناهم ومن نشاء وأهلكنا المسرفين

"kemudian kami tepati janji (yang telah kami janjikan) kepada mereka. Maka kami selamatkan mereka dan orang-orang yang kami kehendaki dan kami binasakan orang-orang yang melampaui batas" (QS. Al-Anbiya 9)

Sejak awal perang tentara pemberontak yaman yang berkoalisi dengan kelompok najis hutsi telah menguasai seluruh jalan keluar-masuk wilayah markiz, barak militer serta gudang senjata mereka hanya berjarak sekitar 2 km dari markiz, pun begitu kondisi di dalam wilayah markiz berjalan normal tanpa gangguan sedikit pun. Satu-satunya hal yang menegangkan kami selama ini adalah hanya lalu lalang terbang rendah pesawat tempur di atas langit-langit markiz yang hampir siang dan malam selama 4 bulan memborbardir barak militer tentara pemberontak (liwa' khomis) dan perumahan madinatul khodro yang hanya berjarak sekitar 2-3 km dari markiz.

Tentara Hutsi sendiri sama sekali tidak pernah masuk mengusik penduduk markiz bahkan satu lontaran peluru pun tidak pernah mereka letuskan ke arah komplek markiz, keadaan di dalam markiz Al-Fiyusy semuanya berjalan normal seperti adanya, kegiatan belajar mengajar di masjid, kegiatan masyarakat di pasar semua berjalan normal seperti adanya; ikan, sayur-sayuran dan kebutuhan logistik dari ‘Aden dan Lahj terpasok dengan lancar ke desa Al-Fiyusy dan sekitarnya.

Hingga di hari-hari terakhir sebelum terpukul mundurnya para tentara pemberontak Hutsi dari wilayah Yaman Selatan, beberapa tentara Hutsi melintas berpatroli di desa Al-Fiyusy namum tiba-tiba beberapa oknum pemuda dari desa Al-Fiyus melakukan penembakan terhadap tentara Hutsi. Pasca kejadian penembakan oleh beberapa oknum pemuda tersebut ratusan pasukan tentara Hutsi diterjunkan mengambil alih secara total desa Al-Fiyusy, para pelaku penembakan kemudian kabur dan penduduk desa pun akhirnya harus menanggung buah kejadian tersebut, kepala desa terpaksa mengungsi dan rumahnya kemudian menjadi barak pasukan tentara hutsi, pos-pos pemeriksaan didirikan di setiap sudut desa, mayoritas penduduk desa pun mengungsi pindah tinggal di komplek markiz beberapa penduduk desa ditangkap dan dikirim ke pangkalan militer 'Anad di Lahj.

Sejak kejadian itu untuk pertama kalinya beberapa kali patroli pasukan tentara Hutsi melintas di dalam wilayah komplek markiz dan sempat berhenti sejenak di depan toko "Indonesia" tepat di samping rumah tinggal saya (Abu Usamah Adam) di blok 1, kemudian mereka pun pergi menuju arah desa Al-Fiyusy. Satu-satunya kejadian gangguan dari pihak tentara Hutsi terhadap penduduk markiz yaitu kejadian 3 hari sebelum terpukul mundurnya mereka, kala itu mereka mendatangi makhbaz (dapur tempat pembuatan roti bagi santri) membeli secara paksa sekitar 200 potong roti dan membayar 4000 real, pasca kejadian itu asy-syaikh Ahmad Arbas selaku perwakilan pihak markiz memutuskan untuk menutup makhbaz dan menonaktifkannya, yang kemudian ditentang oleh salah seorang pengecut dari kalangan buraikiyyun yang masih tinggal di markiz dan tak ikut berjihad, bahwa sikap penolakan menjual roti kepada para tentara hutsi serta menutup makhbaz merupakan tindakan yang gegabah dan membahayakan keselamatan penduduk markiz, walhamdulillah asy-syaikh Ahmad Arbaz dan al-ustadz Khodir Al-Baidoni tetap memutuskan untuk menutup makhbaz.

Pasca kejadian tersebut para penanggung jawab markiz dan seluruh huros/ para penjaga keamanan markiz berkumpul untuk mencari solusi terhadap kejadian tersebut. Sejak hari itu seluruh ikhwah di markiz menenteng persenjataan di masjid dan di seluruh jalan-jalan markiz, pos-pos pintu masuk ke arah komplek markiz dijaga ketat, seluruh gedung-gedung tinggi di markiz dijaga ketat oleh para ikhwah agar tidak disusupi oleh para sniper dari pihak tentara Hutsi, pasca kejadian di makhbaz tersebut hutsi tak pernah lagi datang mengganggu. Kemudian 3 hari berlalu sejak hari itu, akhirnya pasukan mujahidin berhasil merangsek masuk menggempur para pasukan Hutsi yang berada di perumahan madinatul khodro dan barak militer liwa' khomis.

Satu demi satu titik pertahanan para tentara Hutsi mulai jatuh ke tangan para mujahidin dengan sokongan penuh tentara militer Uni Emirat Arab, perumahan madinatul khodro dan barak militer (liwa' khomis) yang selama ini menjadi sarang tentara Hutsi pun akhirnya jatuh ke tangan mujahidin, kejadian tersebut otomatis memaksa para tentara Hutsi yang berada di desa terdekat dari perumahan madinatul khodro dan barak militer liwa' khomis yakni desa Al-Fiyusy terpaksa lari tunggang langgang keluar dari desa al-fiyusy menuju pangkalan militer di 'Anad tanpa terjadi peperangan di desa Al-Fiyusy.

=====================
Kejadian tersebut terjadi satu hari sebelum oknum rombongan Solah Kentus membikin onar di markiz Al-Fiyusy, sehingga masuknya mereka ke dalam markiz sungguh tidak memberikan sesuatu yang berarti melainkan hanya tak lebih dari upaya aksi premanisme tak bermoral dan pamer kekuatan di hadapan penduduk markiz.

Semuanya bermula dari suatu misi pribadi yang direncanakan dengan rapi sebagaimana persaksian beberapa ikhwah yang bersama rombongan mereka dan telah dikuatkan oleh sang ‘wartawan’ ‘Abdul Hakam At-Tamimi dalam sebuah pesan singkatnya yang disebarkan ke Indonesia dua hari sebelum kejadian masuknya Solah Kentus (mantan pengajar ushul fiqih di markiz Al-Fiyusy) bahwa, "mujahidun sebentar lagi akan memasuki markiz Al-Fiyusy dalam keadaan penghuninya hina dina", dalam misi yang sudah terencanakan dengan rapi tersebut mereka bertujuan untuk memberikan penghinaan (dalam persangkaan mereka) kepada penduduk markiz Al-Fiyusy dengan berusaha mengambil alih masjid kemudian melakukan panggilan adzan maghrib dan mengambil alih posisi imam sholat jama'ah serta mengadakan muhadhoroh singkat di markiz Al-Fiyusy dalam keadaan penduduk markiz Al-Fiyusy menggigil ketakutan tanpa mampu bertindak sedikitpun, begitulah dalam dugaan mereka. Walaupun pada akhirnya hal tersebut tidak mampu mereka lakukan, kecuali sebatas ceramah singkat tanpa mikrofon !

Sore itu sekitar 30 menit menjelang dikumandangkannya adzan maghrib rombongan para pejuang perlawanan terhadap tentara Hutsi di bawah komando seorang pemuda sipil bermental preman bernama Mihron Al-Qubaty yang mengalami cedera luka tembak dari hasil berkelahi dengan sesama pejuang mujahidin karena memperebutkan wilayah kekuasaan di bandara ‘Aden sekaligus dalang utama dibalik kisah "tragedi konyol" yang menyebabkan terbantainya 42 jiwa mujahidun ahlus sunnah beberapa dari mereka merupakan sahabat dekat saya -semoga allah ta'ala merahmati mereka semua yang terbunuh dan menuliskan bagi mereka pahala syahid- dalam sebuah tragedi memilukan yang menyayat hati dengan didampingi Solah Kentus selaku juru fatwa bergerak memasuki markiz Al-Fiyusy dengan iring-iringan kendaraan tempur lapis baja dan mobil serta sepeda motor, rombongan berjumlah sekitar kurang dari 200 orang (bukan 500 orang sebagaimana yang digambarkan, karena mereka hanya mengisi satu setengah shof masjid, 1 shof = +- mampu menampung  130 orang) setengah dari jumlah rombongan merupakan mujahidun dari kalangan orang-orang awam dan tak sedikit diantara mereka dalam keadaan mulut-mulut mereka menggelembung dipenuhi daun qot (sejenis opium) dan setengah rombongan lainnya adalah para mujahidin yang berasal dari markiz al-fiyusy dan sisanya adalah rombongan burakiyyun yang diwakili oleh Solah Kentus.

Rombongan iring-iringan tersebut kemudian berhenti tepat di samping masjid markiz.

Situasi dan kondisi di jalan-jalan markiz sesaat sebelum kedatangan mereka, sedikit lenggang karena sore hari itu selepas sholat Ashar banyak ikhwah yang keluar ke kota ‘Aden yang berjarak sekitar 30 menit perjalanan mobil dari markiz Al-Fiyusy (pasca terbukanya jalan yang selama ini dikuasai oleh kelompok Hutsi), sebagian ikhwah yang lain berada di rumah dan masjid dan sakan/ asrama santri, jalanan terasa begitu lenggang dan sepi.

Selepas pelajaran ba'da Ashar saya (Abu Usamah Adam) sempat duduk sejenak sekitar 30 menit membaca Al-Qur'an di masjid kemudian setelah itu saya pun pergi ke pasar markiz yang berjarak sekitar 70 meter dari masjid untuk membeli suatu kebutuhan, setelah mendapatkan apa yang saya butuhkan saya pun pulang ke rumah di blok 1 yang jaraknya hanya sekitar 30 meter dari masjid.

Selang sekitar 15 menit sesampai saya di rumah, tiba-tiba terdengar secara mendadak rentetan senjata dari senapan ak-47 bersaut-sautan yang kemudian disusul dengan rentetan senjata berat anti serangan udara yang ditembakkan, rentetan senjata berat anti serangan udara terdengar sangat jelas mulai ikut meramaikan kegaduhan, disertai dentuman mortir rpg yang ditembakkan ke dalam kerukan bekas galian septic tank di samping masjid terdengar seperti suara dentuman dari tank tempur, posisi saya yang waktu itu berada di dalam rumah dan tidak mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi di luar menyangka bahwa sedang terjadi perang dan bahwasanya kelompok Hutsi kembali dengan kekuatan besar berusaha menyerang markiz Al-Fiyusy, anak-anak dan keluarga pun menangis ketakutan, saya berusaha mencari tahu apa yang sedang terjadi dengan mengintip melalui jendela. Persangkaan bahwa sedang terjadi perang semakin kuat di dalam benak saya tatkala saya menyaksikan dua orang pemuda lengkap dengan persenjataan sedang berlari tergesa-gesa sambil setengah menundukkan badan (karena mungkin dua orang pemuda tersebut juga belum mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi)  mereka berdua menuju ke arah masjid, dari balik jendela seorang ummahat tetangga rumah tampak histeris kalang kabut mencari anak-anaknya.

Rentetan suara tembakan dan dentuman terus berlangsung selama kurang lebih 15-20 menit dan baru berhenti tatkala adzan dikumandangkan, mendengar suara adzan dikumandangkan barulah hati terasa lega dan menyadari bahwa rentetan tembakan tersebut bukanlah dari suatu peperangan.

Catatan:
Perilaku mereka menembakkan rentetan peluru merupakan pelanggaran syar’i karena menyelisihi perintah waliyyul ‘amr, walikota ‘Aden Nayief Al-Bakry. Telah banyak disebutkan dalam dalil-dalil sunnah bahwa wajibnya kita untuk menta’ati waliyyul amr, jika tidak menta’atinya maka itu merupakan perangai kaum Khowarij –wal ‘iyya dzubillah-  

Gambar 1.0 Seruan Walikota 'Aden, Nayief Al-Bakry
untuk tidak menembakkan peluru ke udara

Dalam seruannya Walikota ‘Aden yang ditulis pada status Fanpage Nayief Al-Bakry menyampaikan,

Nayief Al-Bakri perwakilan walikota Aden menyeru kepada seluruh rakyat dan penduduk Aden untuk tidak menembakkan peluru ke udara di tengah-tengah pemukiman dan pasar-pasar tatkala meluapkan kegembiraan atas kemenangan dikarenakan peluru-peluru yang ditembakkan akan jatuh kembali menimpa penduduk kota dan menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan penduduk

Perhatikan! Screen shoot status yang disampaikan tersebut tertanggal 16 Juli 2015, sementara perbuatan mereka menembakkan rentetan senjata terjadi pada tanggal 04 Agustus 2015Allahul musta’aan.. Para pembaca sekalian –semoga Allah memberkahi kalian- ini menunjukkan bahwa mereka tidak menggubris seruan waliyul ‘amr, walikota Aden tersebut, alias tidak mengikuti sunnah yang menyatakan akan wajibnya untuk menta’ati waliyyul amr. Demikianlah jika modal semangat semata tanpa didasari Ilmu, yang terjadi adalah kerusakan bukan kebaikan.

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan,

من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”

Kita kembali kepada pembahasan…
Setelah suara tembakan berhenti, saya pun keluar rumah menuju masjid untuk menunaikan sholat maghrib, ketika hampir sampai di pintu masuk masjid beberapa bapak-bapak dan orang-orang tua berjalan keluar masjid dan pulang kembali ke rumah, saya pun menanyakan, ‘apa yang sedang terjadi?’, mereka mengatakan, bahwa pihak para pemuda berselisih memperebutkan posisi Imam dalam sholat, saat itu seluruh shof pertama sudah dipenuhi oleh gerombolan mujahidun dari kalangan buraikiyyun lengkap dengan persenjataan mereka. Mereka pun memerintahkan kepada salah seorang ikhwah Muhammad Salim yang baru berumur 15 tahun untuk menegakkan iqomat, sementara imam sholat dan muadzin resmi al-akh Mahdi Al-Indunisi ada di tempat, sudah menjadi suatu yang maklum bahwa iqomat tidak ditegakkan melainkan tatkala imam resmi telah berjalan ke arah tempat sholat. Al-akh Muhammad Salim (insyaallah mayoritas ikhwah mantan Al-Fiyusy mengenalnya) seorang santri yang baru berumur 15 tahun yang kala itu berada di dekat tempat imam mendapat perintah dari salah satu oknum buraikiyyun yang berpakain militer lengkap dengan rompi-rompi peluru dan senjata untuk menegakkan iqomat, melihat penampilan seperti itu, juga setelah sebelumnya menyaksikan aksi tembakan senjata berat, akh Muhammad Salim pun merasa cemas dan ketakutan hingga akhirnya menuruti seruan tersebut. Iqomat ditegakkan tanpa mikrofon, seusai menegakkan iqomat al-akh Muhammad yang masih polos tersebut pun dengan lugunya mundur ke belakang kemudian Solah Kentus yang sebelumnya telah berdiri di belakang tempat imam maju ke depan untuk memimpin sholat dan berkata lantang: "istauww", melihat keadaan yang janggal dan tidak mengenakkan tersebut salah seorang dari ikhwah, Husein Al-Haitsami, dengan penuh keberanian maju ke depan memegang tangan Solah dan menyuruhnya untuk mundur menjadi makmum. Terjadilah percekcokan yang kemudian diiringi dengan kokangan senapan serbu otomatis jenis ak-47 oleh beberapa oknum buraikiyyun guna menggertak ikhwah yang melarang Solah Kentus untuk menjadi imam sholat, walhamdulillah dengan keberaniannya yang luar biasa ikhwah tersebut tak gentar, suasana masjid menjadi gaduh tak terkendali, kehormatan masjid pun ternodai. Menghindari hal-hal yang tak diinginkan karena kondisi para buraikiyyun yang siap siaga dengan senjata lengkap sudah terkokang maka al-akh Husein Al-Jaufi menarik tangan Solah Kentus untuk mundur dari tempat imam dan Solah pun mengalah dan mundur ke belakang, akhirnya sholat dipimpin oleh al-akh Husein Al-Jaufi dari markiz Al-Fiyusy.

Setelah sholat usai ditegakkan, al-akh Husein Al-Jaufi yang menjadi imam sholat pun berdiri dan menyampaikan sepenggal nasehat akan pentingnya bersyukur kepada Allah atas kenikmatan pertolongan Allah kepada mereka dan tidak perlu untuk melakukan tindakan pemborosan berlebihan dengan membuang-buang ribuan peluru ke udara, sementara peluru-peluru serta persenjataan dan kendaraan tempur tersebut merupakan amanah dari negara koalisi arab yang diamanahkan kepada mereka untuk dipergunakan berperang melawan tentara Hutsi, bukan untuk dihambur-hamburkan begitu saja, karena sejatinya perang belumlah benar-benar usai, beberapa kota masih dalam kekuasaan tentara hutsi. Akh Husein Al-Jaufi tersebut juga menyinggung tentang adab Nabi shalallahu alaihi wasallam tatkala memasuki kota mekkah di hari fathul mekkah.

Sebelum ceramah al-akh Husein benar-benar selesai, terdengar suara bersaut-sautan dari beberapa buraikiyyun yang berada di shof pertama menyeru-nyerukan, "qum yaa sholah.. Qum yaa sholah..!"

Seusai ceramah singkat tersebut Solah Kentus pun berdiri untuk menyampaikan kalimat, beberapa oknum diantara buraikiyyun ada yang mengokang senjata sebagai bentuk peringatan bahwa jangan sampai ada yang melarang Solah Kentus untuk berbicara. Solah Kentus pun berbicara kesana kemari menyindir para ulama yaman walaupun tanpa menyebutkan nama.

Setelah ceramah singkat tersebut selesai, beberapa ikhwah markiz merangsek bergerumbul mengitari Solah Kentus sebagian ada yang sekedar menyalami sebagian lainnya mencercanya atas kejadian pesta tembakan tersebut.

Saya pribadi (Abu Usamah Adam) langsung mendatangi Solah Kentus dan menegurnya dengan sedikit keras mengingkari kejadian pesta tembakan tersebut dan saya sampaikan hadits tentang kisah sahabat yang menyembunyikan pedang dan tali tambang milik temannya tatkala tertidur kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memberikan teguran bahwa tindakan menakut-nakuti seorang muslim adalah haram! Dan Solah Kentus pun menjawab : "ma'ruf... Ma'ruf...."

Dan saya katakan pula bahwa dengan sebab itu pula anak saya yang baru berumur 2,5 tahun menangis histeris ketakutan serta trauma akut. Anak saya pun baru bisa tanggap diajak berbicara setelah keesokan harinya.

Maka kemudian solah kentus pun menjawab dengan kepala setengah menunduk meminta udzur atas kejadian tembakan senjata tersebut dan berkata,

سامحنا سامحنا أي شيء حصل نحن سنعطيكم حق الخسران سهل

 "maafkan kami.. Maafkan kami, apapun yang telah terjadi kami akan memberikan ganti rugi, perkaranya mudah"

Dimanakah anda, wahai ‘Abdul Hakam kala itu?! Kami tidak melihat batang hidungmu tampak walau hanya seujung!! Ataukah anda saat ini, tengah sibuk berbulan madu di Pantai Golden Moor bersama sang istri yang baru? Semoga dengan pernikahan anda yang kedua ini dapat membuat anda menjadi lebih dewasa dan bertakwa dan tak lagi kerap berdusta.

suara rentetan tembakan tersebut bisa diunduh melalui tautan disini atau disini

Cuplikan video peristiwa tersebut insyaallah menyusul, karena jaringan internet saat ini sangat lemah.

Itulah hakekat sebenarnya yang terjadi dari tindakan onar rombongan Solah Kentus di markiz Al-Fiyusy -semoga allah menjaganya dari makar para pendengki-. Hingga saat ini ancaman demi ancaman terus ditebarkan, bahkan informasi yang masuk terakhir dari sebagian ikhwah di masjid Al-Anshor – ‘Aden bahwasanya desas-desus teror bahwa komandan Hasyim dan Yasin Al-‘Adeni akan menyerbu membawa bala tentara melakukan penyampaian ceramah secara paksa di markiz Al-Fiyusy sekaligus mengambil alih markiz, dan setelah melihat apa yang telah dilakukan oleh Solah Kentus maka perkara yang demikian itu tidaklah mustahil karena makar mereka yang terus memperalat orang-orang awam sebagai tameng meraih makar busuk tersebut dan menanamkan kebencian terhadap asy-syaikh ‘Abdurrahman -hasbunallah wa ni'mal wakil-

Jangan kalian jumawa !! Sesungguhnya Rabb yang telah menjaga dan menyelamatkan markiz ini dari kebengisan tentara Hutsi, Dia pula lah yang juga akan menjaga dan menyelamatkannya dari makar jahat kalian.


وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم


20 Syawwal 1436 h
Darul Hadits As-Salafiyyah, Desa Al-Fiyusy, Lahj - Republik Yaman


Thullabul Ilmi Yaman 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar